13. Bagaimana agar nomor saya terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada September-November 2021?
Jawab:
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota September-November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada September 2021.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada Oktober 2021.
Kemudian, jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada November 2021.
Baca juga: Google Meet vs Zoom: Mana yang Lebih Hemat Kuota Internet?
14. Apakah nomor pascabayar yang didaftarkan bisa mendapatkan program ini?
Jawab:
Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah.
15. Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang haru saya lakukan?
Jawab:
Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?
16. Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta didik dan pendidik yang menerima program ini?
Jawab:
Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghimpunan data yang dilakukan hanya melalui sistem resmi Kemendikbud Ristek juga merupakan salah satu upaya dalam perlindungan data pribadi penerima bantuan.
17. Paket Kuota Umum bisa digunakan untuk apa saja?
Jawab:
Bantuan paket kuota data internet ini dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada situs yang diblokir oleh Kementerian Kominfo, aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada laman kuotabelajar.kemdikbud.go.id.
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung.
Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim
18. Bagaimana bentuk pengawasannya jika ada pelanggaran yang terjadi terkait bantuan kuota data internet ini?
Jawab:
Pengawasan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk memantau
pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet dan apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.
Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yaitu:
Baca juga: Ramai soal Anggaran Renovasi Ruang Kerja Nadiem Rp 5 M, Ini Penjelasan Kemendikbud