Ina mengatakan, budaya di Indonesia cenderung menghormati orang yang usianya lebih tua, maupun yang lebih punya posisi, atau kaya.
Namun yang terpenting, semua orang harus menghormati orang lain tanpa pandang bulu, tanpa pandang status apakah dia mahasiswa atau dosen.
"Apapun permasalahannya, konsekuensi yang diberikan tidak bisa semena-mena, seperti menyiram air. Apabila kita ingin mendidik mahasiswa menghormati orang lain, dosen harus memberi teladan dengan menghormati mahasiswa juga," jelasnya.
Baca juga: Viral, Unggahan Dugaan Kasus Perpeloncoan Ospek Online Universitas Bengkulu, Ini Cerita Lengkapnya
Hal serupa juga disampaikan oleh pengamat pendidikan Darmaningtyas, saat dihubungi terpisah.
Pihaknya menyebut, apabila dosen tidak puas dengan pekerjaan mahasiswa, tidak dibenarkan melakukan tindakan yang dapat mencelakakan mahasiswa.
"Itu prinsip pendidikan bahwa apapun alasannya itu entah dosen, entah guru, itu tidak boleh mencederai secara fisik maupun mental kepada mahasiswa," kata Darmaningtyas melalui sambungan telepon, Sabtu.
Bahkan menurut dia jika dosen yang bersangkutan sudah melakukan tindakan fisik untuk mencelakai mahasiswanya maka kasus tersebut sudah termasuk dalam tindak pelanggaran pidana.
"Saya kira itu harus diproses," imbuhnya.