KOMPAS.com - Kabar gembira bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan kuota data internet gratis di periode September hingga November 2021.
Pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar daring selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Besaran Kuota dan Cara Mendapatkannya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan bantuan kuota data internet akan cair mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).
"Pencairan nanti tanggal 11-15 September," ujar Hasan seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (8/9/2021).
Adapun kuota ini kana cair setiap bulannya di tanggal 11-15 hingga bulan November 2021 mendatang.
Berikut cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud:
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021, kriteria penerima bantuan kuota internet adalah peserta didik dan tenaga pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.
Untuk mendapatkan kuota data internet dari Kemendikbud, maka yang bersangkutan perlu melapor kepada pimpinan satuan pendidikan agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.
"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, seperti diberitakan Kompas.com (5/3/2021).
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Dibagikan Hari Ini, Ayo Buruan Cek