Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pemilik Toko Memaafkan 2 Ibu Pelaku Pencurian Susu, karena Ini..

Kompas.com - 11/09/2021, 07:05 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Dua wanita MRS (55) dan keponakannya YLT (29) akhirnya dibebaskan setelah awalnya kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah swalayan di Blitar, Kamis (8/9/2021).

Sebelumnya, dua ibu rumah tangga asal Malang tersebut ditahan pihak Polres Blitar selama enam hari. Namun, pemilik Toko Ringgit, Anik akhrinya mencabut laporannya dan mereka bebas.

Anik bersama pemilik Toko Rina, Hendrik mendatangi Mapolres Blitar sebagai korban pencurian barang dagangan yang dilakukan MRS dan YLT.

Mereka mencabut laporan polisi dan memilih jalan damai dengan kedua pelaku.

Tidak hanya itu, selama proses mediasi kedua pihak, terdengar Anik yang menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan para pelaku.

Sementara MRS dan YLT hanya bisa menundukkan wajahnya dan terlihat sesenggukan saat itu.

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 2 Ibu Pencuri Susu di Blitar Dibebaskan | Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal

Alasannya membebaskan kedua pelaku karena sebelumnya ia sempat mengunjungi kediaman keluarga MRS dan YLT di Kota Malang, melihat kondisi keluarga mereka ia menjadi iba.

"Ya saya merasa kasihan setelah saya melihat keluarganya. Ya sudah itu saja, merasa kasihan," ujarnya.

Anik juga mohon untuk permakluman masyarakat bahwa dirinya sempat merasa kesal kepada pelaku sehingga mendorongnya untuk melaporkan mereka ke polisi.

Kronologi pencurian dua ibu di Blitar

Pada Selasa (31/8/2021), MRS dan YLT melakukan pencurian di dua toko kelontong.

Mereka mencuri di Toko Ringgit milik Anik yang berada di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Tidak diketahui oleh sang pemilik toko, keduanya melanjutkan aksi pencurian di Toko Rina. Aksi ibu rumah tangga tersebut tertangkap saat memasukkan dua boks susu bubuk 600 gram ke dalam baju mereka.

Modus berbelanja pencurian tersebut terbongkar, saat YLT ke kasir untuk membayar roti dan minuman yang mereka beli, MRS mendahului untuk keluar toko.

Namun saat berjalan di dekat kasir, tiba-tiba ada barang dagangan toko yang terjatuh dari balik rok MRS.

Dia panik dan ketakutan karena penjaga kasir menghentikannya, dan mengecek ternyata sejumlah barang ada di balik rok yang digunakannya.

Keduanya mengakui bahwa mereka nekat mencuri karena kelaparang saat sedang dalam perjalanan kembali ke Malang dengan mengendarai motor.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Ada 65 Barang Bukti, Kini Dibebaskan Setelah Pemilik Toko Memaafkan

Pihak toko melaporkan kejadian ke kepolisian, MRS dan YLT diamankan petugas Polsek Wonotirto.

Sebanyak 65 barang bukti diserahkan ke Polres Blitar berupa barang dagangan.

Rincian barang itu adalah 2 boks susu bubuk ukuran 600 gram, 5 botol minyak kayu putih ukuran 60 mililiter, 2 botol minyak telon ukuran 150 mililiter, 3 botol minyak angin ukuran 28 mililiter, dan 2 botol minyak gosok cap tawon.

Selain itu barang bukti diamankan berupa 1 bungkus pembalut, 1 bungkus deterjen, 1 bungkus roti, 1 bungkus sabun cuci piring, 10 bungkus kapal api saset kecil, 1 bungkus roti roma, dan 19 kantong plastik ukuran jumbo.

Dari hasil pemeriksaan polisi, dua pelaku tersebut ternyata pernah melakukan pencurian di wilayah yang sama sekitar satu pekan sebelum ditangkap.

Sasarannya sama, yakni toko kelontong dan modusnya adalah pura-pura belanja.

Mereka berdua adalah warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Keduanya datang ke Blitar dengan mengendarai motor. Lalu mereka masuk ke dalam toko secara bersamaan dan saling berbagi peran secara bergantian.

"Ketika yang satu hendak menyembunyikan barang di balik baju mereka, yang satunya lagi akan berusaha mengalihkan perhatian pemilik toko," ujar Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Total kerugian korban sekitar Rp.640.000.

Kepada petugas, pelaku mengaku berada di Kabupaten Blitar dalam rangka mencari rumah saudara.

Mereka mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuannya mereka mencari saudara mereka di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto., tapi belum ketemu. Tapi, kita tidak bisa percaya begitu saja," ujar dia.

Baca juga: Usai Bebaskan 2 Ibu yang Mencuri di Toko Kelontong, Polres Blitar Kirim Sembako hingga Susu

Hotman Paris siap ganti rugi

Kasus pencurian oleh dua ibu rumah tangga tersebut ternyata juga menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam akun Instagram pribadinya, Hotman meminta maaf atas ulah kedua pelaku.

Dia mengakui bahwa apa yang telah dilakukan emak-emak itu adalah salah. Namun pencurian terpaksa dilakukannya karena desakan ekonomi.

Bahkan Hotman bersedia memberikan uang ganti rugi kepada pemilik toko jika memang harus dilakukan.

Ia meminta kepada Kapolres untuk dapat mempertemukan dirinya dengan pemilik toko sebagai korban pencurian.

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko!," kata Hotman.

Mediasi berakhir damai

Mediasi dilakukan oleh kedua belah pihak antara para pemilik toko kelontong dan dua tersangka pencurian berakhir damai.

Melalui pendekatan restorative justice, polisi menghentikan kasus, namun polisi menyangkal anggapan bahwa pendekatan ini karana adanya pernyataan dari pengacara Hotman Paris.

Mediasi dilakukan di lantai dua Kantor Polres Blitar di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu siang (8/9/2021) dengan disaksikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.

Baca juga: 2 Ibu Rumah Tangga Nekat Mencuri di Toko Kelontong, Modusnya Pura-pura Belanja

"Pihak korban sudah berbesar hati memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh ibu-ibu itu," kata Panji.

Pelaku menandatangi surat perjanjian

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sudah menandatangani perjanjian. Kedua pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan korban bersedia mencabut laporan polisi yang telah mereka buat sebelumnya.

"Jadi karena korban sudah mencabut laporan, dan kami melihat kerugian yang ditimbulkan juga tidak terlalu besar, maka kami lakukan restorative justice sesuai dengan harapan dan rasa keadilan di masyarakat," ujar dia.
Panji membantah jika dikatakan mediasi tersebut diselenggarakan akibat adanya penyampaian sikap Hotman melalui Instagram itu.

"Oh enggak. Dari awal pada saat kami rilis ini kan sudah kami sampaikan bahwa ini akan kami upayakan mediasi, tapi kami masih menunggu korbannya apakah berkenan atau tidak," tegas Panji.

Menurutnya mediasi kasus tersebut murni merupakan inisiatif dari Polres Blitar.

"Sekali lagi dari Polres Blitar sudah sejak awal menyampaikan akan dilakukan mediasi untuk kasus ini," ujar dia.

Baca juga: Demi Bertahan di Masa Pandemi, 2 Ibu Ini Gendong 18 Kg Ubi untuk Dijual Keliling, Kadang Tak Laku

Ditanya apakah Hotman Paris sempat menghubungi dirinya, Panji mengatakan hanya mengenal Hotman karena popularitasnya.
"Atau tepatnya Pak Hotman tidak kenal saya, tapi saya mengenal Beliau karena memang terkenal," ujar dia.

Pelaku kembali jadi pemulung

Setelah dibebaskan, MRS dan YLT mengaku bersyukur karena terbebas dan menyesali perbuatannya sambil menangis terisak-isak.

Menurut pengakuan keduanya, mereka menderita secara perekonomian sejak pandemi Covid-19.

Mereka kesulitan mencukupi biaya hidup sehari-hari karena pandemi, sedangkan suami mereka menganggur.

Menurut MRS suaminya tak bekerja karena sakit tak bisa berjalan.

Sementara suami YLT menganggur sementara ia masih memiliki anak kecil yang harus diberi makan. Mereka berdua kemudian berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan kembali bekerja sebagai pemulung.

"Saya akan memulung lagi," ujar YLT.

(Sumber: Kompas.com Editor Rachmawati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com