Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Boleh Vaksinasi karena Komorbid, Bagaimana Cara Dapat Surat Keterangan Dokter?

Kompas.com - 08/09/2021, 08:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Tonang mengungkapkan, ada cara untuk mengetahui apakah penyakit dari seorang pasien komorbid terkendali atau tidak. Berikut caranya: 

1. Pasien itu sendiri
Dengan terapi teratur dan disiplin, yang bersangkutan merasa kondisinya stabil, sangat jarang terjadi keluhan, tidak terjadi lonjakan kadar gula mendadak. Misalnya, HbA1c stabil setiap 3 bulanan, jarang sekali terjadi serangan asma, tensi stabil.

2. Dokter yang merawat.

Artinya, dokter tahu kronologi, sejak kapan pengobatan, bagaimana respons pasien, apakah disiplin menjalani terapi, dan lainnya.

"Dari dua itu lah poin mengatakan terkontrol," ujar Tonang.

12 kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19

Seperti diberitakan Kompas.com, 19 Februari 2021, ada sejumlah kondisi orang yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19, di antaranya:

  1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.
  2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan 
  3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  4. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  6. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut
  8. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
  9. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  10. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  11. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com