Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Mengenang Peristiwa Korean Air Ditembak Sukhoi | Kegiatan yang Wajib Pakai PeduliLindungi

Kompas.com - 02/09/2021, 06:05 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Peristiwa tragis terjadi 38 tahun lalu, tepatnya 1 September 1983. Pesawat Korean Air Lines KE-007 jatuh di dekat Pulau Shakalin, Rusia, setelah ditembak oleh pesawat Sukhoi Su-15 milik Uni Soviet.

Pesawat yang membawa 269 penumpang dan awak itu ditembak karena dinilai memasuki wilayah udara Rusia.

Seluruh penumpang dan awak pesawat meninggal dunia.

Berita dalam serial "Hari Ini dalam Sejarah" itu menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (1/9/2021) hingga Kamis (2/9/2021) pagi.

Berita lainnya yang banyak diikuti pembaca seputar kegiatan-kegiatan yang mewajibkan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti telah mendapatkan vaksinasi.

Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer Tren:

1. Mengenang peristiwa Korean Air ditembak rudal sukhoi Uni Soviet

Peristiwa ditembaknya Korean Air oleh sukhoi Uni Soviet meningkatkan ketegangan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat yang saat itu mengalami perang dingin.

Saat peristiwa itu terjadi, sebuah pesawat Angkatan Udara AS, Boeing 707, sedang dalam misi pengintaian di dekatnya.

Pengintaian dilakukan untuk memantau pengujian rudal Soviet di Semenanjung Kamchatka. Pesawat itu sedang dilacak militer Soviet.

Akan tetapi, Soviet salah mengidentifikasi pesawat sehingga justru mengejar pesawat penumpang Korea Selatan.

Baca kisah selengkapnya dalam berita ini:

Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Korean Air Jatuh Ditembak Sukhoi di Laut Jepang, 269 Tewas

2. Kegiatan yang mewajibkan aplikasi PeduliLindungi

Dalam aturan terbaru yang berlaku selama penerapan PPKM level 2-4, ada sejumlah penyesuaian aturan. Salah satunya soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan dan kebijakan soal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pada aplikasi ini pula tercantum riwayat vaksinasi seseorang dalam bentuk sertifikat vaksin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com