KOMPAS.com - Kasus kebocoran data di Indonesia kembali terulang. Setelah bocornya data yang diklaim milik 279 juta Indonesia melalui situs bpjs-kesehatan.go.id, kebocoran data pengguna juga terjadi pada 1,3 juta data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC).
Berdasarkan penelusuran dari peneliti keamanan siber VPNMentor, kebocoran data di aplikasi e-HAC terjadi pada 15 Juli 2021.
Diperkirakan ada 1,3 juta data pengguna e-HAC yang bocor, dengan ukuran data disebut mencapai sekitar 2 GB.
Baca juga: 1,3 Juta Data di E-HAC Bocor, Ini Tanggapan Kemenkes
e-HAC adalah singkatan dari Electronic-Health Alert Card. Yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk menjawab tantangan di era globalisasi.
E-HAC semula merupakan sistem untuk monitoring secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke Indonesia melalui pintu gerbang pelabuhan laut maupun bandara.
Baca juga: Mengenal Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya...
Saat dikonfirmasi terkait kebocoran data, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf menyebut, sumber kebocoran data tersebut berasal dari mitra dan aplikasi e-HAC yang lama.
Sejak 2 Juli 2021, imbuhnya, pemerintah tidak lagi menggunakan aplikasi tersebut.
Anas menegaskan, akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama Kominfo dan pihak terkait lainnya.
Selain pemerintah akan menonatifkan aplikasi e-HAC tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi tersebut.
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Ini Kata BPJS Kesehatan, Kominfo, dan Kemendagri
Bagaimana tanggapan ahli IT terkait adanya kebocoran data pada aplikasi atau situs pemerintah?