Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Foto Pajak Tukang Bakso Rp 6 Juta Sebulan, Ini Penjelasan BPKAD Kota Binjai

Kompas.com - 29/08/2021, 16:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Affan menambahkan, undangan sosialisasi itu telah disertakan bersama surat tagihan pajak yang dilayangkan kepada pengusaha makanan di Kota Binjai.

"Bilamana Saudara merasa ada ketidaksesuaian dengan hasil yang disampaikan tim kami, dapat melakukan klarifikasi pajak pada acara sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2021, bertempat di GOR," kata Affan.

Baca juga: Viral Pengibaran Bendera Putih di Sejumlah Tempat sebagai Tanda Menyerah, Bagaimana Sejarahnya?

Ia mengatakan, apabila pengusaha tidak bisa menghadiri sosialisasi pada tanggal tersebut, maka masih bisa melakukan klarifikasi di luar tanggal yang telah ditentukan dengan mendatangi kantor BPKAD Kota Binjai.

Affan menegaskan, surat tagihan pajak dari BPKAD tidak bersifat "harga mati" melainkan sebagai informasi yang masih dapat diklarifikasi oleh pengusaha.

"Nah, kalau bapak-ibu, saudara-saudari pemilik restoran merasa itu terlalu besar tentu dapat diklarifikasi dengan mengisi form, berapa sih seharusnya yang layak," imbuhnya.

Baca juga: Penjelasan TNI AU soal Video Viral Helikopter Disebut Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com