Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyatakan mulai 22 Agustus 2021 seluruh SPBU tidak melayani pengisian Pertalite untuk sepeda motor 2-tak.
Informasi itu tersebar dalam bentuk pengumuman yang tertulis di selembar kertas putih, lengkap dengan nomor, cap, contact center, dan logo dari Pertamina.
Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Pihak Pertamina menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari Pertamina dan menyatakan tidak ada larangan pengisian bahan bakar untuk sepeda motor 2-tak.
Akun Facebook IMY menyebarkan selebaran pengumuman berisi seluruh SPBU tidak melayani pengisian Pertalite untuk sepeda motor 2-tak pada Sabtu (21/8/2021).
Adapun isi pengumuman yang dimaksud adalah sebagai berikut:
"Jakarta, 22 Agustus 2021
No. 1119/Q23030/2021-S3
Perihal: Edaran
Yang terhormat,
Seluruh Pengecer
PENGUMUMAN, MULAI TANGGAL 22 AGUSTUS 2021, SEMUA SPBU TIDAK MELAYANI PENGISIAN PERTALITE UNTUK 2 TAK
Regional Jawa Bagian Barat
Jalan Kramat Raya No. 59
Jakarta 10450 Indonesia".
Pengunggah juga menyertakan narasi pada unggahannya itu.
"Ok Lah kalo gitu,,kalian tegas..Kami berontak...!! Karena 2tak kami gak bisa muvon di lintasan. Cam kan itu," tulisnya.
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT Pertamina (Persero), Eko Kristiawan untuk mengonfirmasi kebenaran dari pengumuman yang beredar itu.
Eko menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.