KOMPAS.com - Hari ini 157 tahun lalu, tepatnya pada 22 Agustus 1864, Red Cross International atau Palang Merah Internasional secara resmi diakui dunia pada Perjanjian Jenewa.
Dilansir dari History, Perjanjian Jenewa mempertemukan 12 negara dengan mengangkat tema penanganan tentara yang terluka dan sakit di medan perang.
Perjanjian tersebut diadvokasi oleh pejuang kemanusiaan berkebangsaan Swiss, Jean Henry Dunant.
Baca juga: 22 Agustus: Konvensi Jenewa Pertama
On 22 August 1864, the first Geneva Convention was signed: a treaty of written rules to limit suffering in war.
The Red Cross protects and helps war victims and ensures these rules of war are followed. They have received the Nobel Peace Prize three times, in 1917, 1944 and 1963. pic.twitter.com/J25hBC5nI7
— The Nobel Prize (@NobelPrize) August 22, 2018
Dunant menyerukan adanya perjanjian bersama untuk merawat tentara terluka dan sakit dari pihak netral (non-partisan).
Ia juga mengusulkan untuk menggunakan lambang internasional sebagai penanda tenaga medis atau penyedia obat medis.
Untuk menghormati kewarganegaraan Dunant, sebuah lambang palang merah dengan latar belakang putih dipilih.
A symbol of #hope around the world. #redcross https://t.co/awPjGYDcu6 pic.twitter.com/IJ8kB8keCe
— Judy Slatyer (@SlatyerJudy) May 15, 2019
Lambang tersebut merupakan kebalikan dari bendera Swiss yang berlatar belakang merah.
Maka, pada Perjanjian Jenewa itu menjadi awal mula kiprah Palang Merah Internasional yang didirikan Jean Henri Dunant pada 1863.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Palang Merah Internasional
Pendirian Palang Merah tersebut dilatarbelakangi oleh pengalaman Dunant dalam menyaksikan perang di dekat desa kecil di Solferino, Italia pada 1859.
Pengusaha Swiss itu menyaksikan perang berdarah yang mempertemukan antara pasukan Franco-Sardinia dan Austria.
Dalam perang itu, Dunant hanya menjumpai sedikit tenaga medis untuk membantu tentara yang terluka.
Baca juga: Hari Palang Merah Sedunia, Melihat Peran Palang Merah dalam Perang Melawan Virus Corona...
Sir Jean Henry Dunant. (1828-1910) pic.twitter.com/MGW5PJgtkc
— ™Legendary_Uwhadone© (@Uwadon1) May 8, 2021
Pertempuran itu menyebabkan sekitar 40.000 tentara tewas, banyak yang terluka, baik tentara serta penduduk di wilayah itu, tidak diperlengkapi dengan baik untuk menghadapi situasi tersebut.
Ia kemudian menulis sebuah buku yang berjudul "A Memory of Salferino".
Buku tersebut memuat dua gagasan. Pertama, membentuk organisasi sukarela yang disiapkan pada masa damai untuk menolong korban perang.
Kedua, membuat perjanjian internasional untuk melindungi korban perang.
Baca juga: Pertama di Dunia, India Izinkan Suntik Vaksin Covid-19 Berbasis DNA
Atas dasar itu, ia kemudian mengadvokasi pendirian organisasi nasional yang terdiri dari sukarelawan terlatih untuk membantu tentara mana pun yang terluka dalam perang.
Organisasi tersebut kemudian dikenal dengan Palang Merah Internasional di Perjanjian Jenewa sekaligus memperkenalkan lambang resminya.
Pada 1867, Dunant mengundurkan diri dari Palang Merah Internasional lantaran mengalami kebangkrutan.
Namun atas jasanya mendirikan Palang Merah Internasional, Dunant dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian untuk pertama kalinya pada 1901.
Dalam sambutannya, Dunant mengatakan: "tanpa bantuan Anda, Palang Merah, pencapain kemanusiaan tertinggi abad 19, mungkin tidak akan pernah tercapai."
Sejarah Palang Merah dapat disimak di sini.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ledakan Gas CO2 di Kamerun, 1.746 Orang dan 3.500 Ternak Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.