KOMPAS.com - Agustus merupakan bulan penuh sejarah bagi rakyat Indonesia.
Pada bulan inilah, kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur, Jakarta Pusat.
Rumusan teks proklamasi ini disusun pada 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Penguhubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Tentara Kekaisaran Jepang, di Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, 10 Agustus 2021, Bung Karno menuliskan satu kalimat pembuka teks proklamasi pada secarik kertas.
Bunyi dari tulisannya yaitu “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”.
Kalimat ini diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD), yang dihasilkan pada 22 Juni 19445 oleh Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang, dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Mohammad Hatta menambahkan kalimat kedua pada teks proklamasi tersebut.
Menurut dia, harus ada pelengkap yang menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional.
Kalimat yang dituliskan, yaitu “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Bagaimana sejarah perumusan teks proklamasi?
Baca juga: Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Dua peristiwa bom atom yang melanda Kota Hiroshima dan Nagasaki, memaksa Jepang menyerah kepada sekutu dan mendandai berakhirnya Perang Dunia II.
Mengetahui hal tersebut, golongan muda Indonesia mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Golongan pemuda menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang pada 16 Agustus 1945 dini hari.
Dalam peristiwa itu, terjadilah kesepakatan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Setelah teks proklamasi selesai disusun, diumumkan bahwa proklamasi akan dibacakan pukul 10.00 WIB di halaman rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.