Menghirup CO2 dapat menyebabkan keracunan akibat gangguan penyerapan oksigen pada sel tubuh, terutama di paru-paru.
Dilansir dari ethanolrfa.org, gejala yang bisa ditimbulkan jika menghirup CO2 termasuk pusing, sakit kepala, mual, sesak napas, peningkatan denyut jantung, gangguan penglihatan dan pendengaran, gangguan memori, hingga jantung aritmia.
Baca juga: Tabung Bekas APAR Disulap Jadi Tabung Oksigen, Kenali Bahayanya
Yudi menjelaskan, tabung CO2 tidak didesain untuk menahan tekanan gas terkompresi sebesar tekanan gas oksigen jika terisi penuh.
"Kalau untuk tabung CO2, tabungnya didesain dengan ketahanan tekananannya di bawah oksigen, angkanya saya lupa," imbuh dia.
Tabung APAR dan oksigen berbeda bahan
Tabung oksigen didesain dengan bahan khusus yang tahan terhadap tekanan 2.200 psi atau 150 bar.
Karena tabung oksigen didein khusus untuk menahan tekanan 150 bar, tekanan ini tidak dimiliki oleh tabung lain.
“Tidak bisa tabung LPG, CO2, Ar, Nitrogen di-refill oleh oksigen untuk medis, karena tabungnya enggak kuat menahan tekanan oleh oksigen spesifikasi untuk medis,” ujar Yudi dalam wawancara dengan Kompas.com 28 Juli 2021.
Pengisian ulang oksigen medis menggunakan tabung selain untuk kebutuhan tabung oksigen medis juga berpotensi menimbulkan terjadinya kontaminasi.
“Kalau tabung CO2 diisi O2 enggak bisa, karena ada risiko kontaminasi. Dari safety pada bahan tabung pun berbahaya,” kata Yudi.
Tabung oksigen medis lebih tinggi kemurniannya
Penggunaan tabung oksigen medis dengan tabung lain yang peruntukannya tidak untuk kepentingan medis juga tidak diperbolehkan.
Alasannya, tabung oksigen medis lebih tinggi kemurniannya jika dibandingkan tabung oksigen selain untuk kepentingan medis.
“Tabung oksigen medis lebih tinggi kemurniannya, tabung oksigen medis kadar oksigennya 99,5 persen sementara tabung oksigen untuk las kadar oksigennya 99,2 persen,” ujar dia.
Dia mengingatkan untuk menggunakan tabung oksigen sesuai spesifikasinya karena untuk tabung oksigen medis sudah ada standarnya.