Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pahami Syarat dan Penyalurannya

Kompas.com - 14/08/2021, 16:50 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi gaji 2021:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

3. Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan

4. Setelah itu akan muncul status verifikasi dan validai oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Proses verifikasi dan validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Kriteria

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 TAhun 2021, syarat-syarat penerima subsidi gaji sebagai berikut.

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang terlampir dalam aturan untuk persyaratan penerima bantuan subsidi upah dapat diakses di sini.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus, Ini Aturan Lengkap hingga Syarat Perjalanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com