Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kasus Jaksa Pinangki yang Penuh Kontroversi...

Kompas.com - 06/08/2021, 20:35 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tak langsung dieksekusi

Meski telah dinyatakan bersalah dan divonis penjara sejak 5 Juli, putusan itu tak langsung dieksekusi jaksa.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun mengecam tindakan itu dan menganggap kejaksaan mempertontonkan keistimewaan untuk Pinangki.

Baru setelahnya, pihak kejaksaan pun kemudian merespons kecaman MAKI tersebut.

Baca juga: Usulan Suap Rp 1,4 Triliun kepada Djoko Tjandra dan Misteri Pimpinan Jaksa Pinangki

Pimpinan tertinggi di Kejari Jakpus Riono mengatakan, belum dieksekusinya Pinangki ke lapas karena kendala teknis dan administratif.

"Tidak ada alasan apa-apa. Begitu urusan teknis dan administratifnya selesai, yang bersangkutan langsung dieksekusi," ujarnya.

Pinangki akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Tangerang pada 3 Agustus 2021.

Baca juga: Diskon Hukuman Para Koruptor, Apa yang Terjadi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com