KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 di sejumlah daerah kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Selama PPKM, bagi pelaku perjalanan domestik disyaratkan harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
Baik mereka yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor maupun transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api).
Bagaimana cara cek dan download sertifikat vaksin?
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di pedulilindungi.id
Bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi, akan mendapatkan sertifikat vaksin. Saat seseorang telah menerima dua tahap vaksinasi, maka sertifikat yang diterima pun sebanyak dua lembar.
Sertifikat yang dapat berupa fisik (kartu) maupun nonfisik (digital) ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Apabila yang diterima dalam bentuk digital, sertifikat dapat diunduh melalui aplikasi atau situs Pedulilindungi.id.
Berikut ini tiga cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, yakni:
Setelah selesai mengikuti vaksinasi tahap pertama, peserta akan menerima SMS dari nomor 1199.
SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksinasi dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi pemberian vaksin Covid-19.
Selain itu, peserta juga akan menerima link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa telah vaksinasi tahap pertama berhasil dilakukan.
Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapat melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:
Baca juga: Beredar Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin Tanpa Perlu Vaksinasi, Kemenkes: Itu Penipuan
Berikut ini cara yang paling banyak dilakukan peserta yang telah menjalani suntik vaksin, yaitu cek dan download lewat situs pedulilindungi.id.
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi.id
Setelah proses download berhasil dilakukan, sertifikat pun dapat langsung dicetak untuk berbagai kepentingan.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Alasannya
Sudah vaksin Covid-19 tapi belum menerima sertifikat?
Banyak dari peserta vaksinasi yang mempertanyakan, meskipun telah menjalani vaksinasi namun sertifikat vaksin belum kunjung didapatkan.
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
Baca juga: Apa Itu Porang yang Harganya Mahal dan Dilarang Diekspor dalam Bentuk Umbi?
Atau jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, peserta dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia.
Apabila belum jelas, peserta juga dapat menanyakan kepada petugas yang melayani saat proses vaksinasi pertama dan kedua di lokasi.