Pasien, imbuhnya harus memenuhi syarat untuk bisa menjalani isoman.
"Misalnya, gejala yang dialami ringan atau sedang," katanya lagi.
Adapun masa isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan adalah 10 hari ditambah 3 hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Apabila selama waktu isoman kondisi pasien isoman memburuk, maka penting untuk menghubungi tenaga kesehatan.
Reisa menyarankan untuk selalu memantau kondisi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman. Cara memantau secara berkala dengan menggunakan termometer, oksimeter, dan jika ada tensimeter.
"Kalau dirasakan gejala yang makin berat, atau kadar saturasi oksigen menurun, terutama dibawah 95 persen, maka disarankan membawa diri ke RS atau faskes terdekat," jelas dia.
Baca juga: Mengenal Varian Delta Plus yang Mulai Terdeteksi di Indonesia