Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidak Stok Obat Jokowi ke Apotek, Telepon Menkes hingga Tanggapan Ahli

Kompas.com - 25/07/2021, 16:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

"Kemudian yang suplemen kombinasi multivitamin ada. Jadi yang lain-lain, yang obat antivirus, antibiotik enggak ada semuanya," tegasnya.

Baca juga: Viral Jokowi Telepon Menkes Budi Tanya Obat, Ini Tanggapan Epidemiolog

Budi meminta maaf atas kondisi kekosongan stok obat di sejumlah apotek. Hingga saat ini data ketersediaan obat dapat dipantau secara online.

Ia memastikan obat untuk Covid-19 masih tersedia di Kota Bogor.

"Saya barusan cek ya, Pak, misalnya untuk Favipiravir di Apotek Kimia Farma Tajur Baru ada 4.900, Apotek Kimia Farma Juanda 30 ada 4.300, apotek Kimia Farma Semplak Bogor ada 4.200," kata Budi.

"Jadi saya nanti double check ya. Nanti ini saya kirim ke ajudan. Itu ada data online yang ada di RS itu bisa dilihat by kota. Untuk apoteknya Kimia Farma, Century, Guardian, K24," lanjutnya.

Jokowi kemudian bertanya mengenai ketersediaan obat-obatan di apotek itu.

Budi menjawab, berdasarkan keterangan ketersediaan obat yang dipantau secara online, obat yang dimaksud masih tersedia.

"Ada. Online bisa dibaca semua rakyat, Pak," tutur Menkes.

Setelah mendapat penjelasan itu, Jokowi bermaksud mengecek langsung ketersediaan obat.

"Oke. Saya ke sana saja. Saya coba beli itu ada apa tidak," ucapnya.

"Boleh Pak. Nanti saya kirim ke ini ya Pak," jawab Budi.

"Ya. Oke, oke, oke. Pak Menkes, terima kasih," kata Jokowi, menutup percakapan.

Tanggapan Epidemiolog soal obat Covid-19 

Sidak Jokowi ini juga mendapatkan tanggapan dari Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Dr Pandu Riono.

Ia berpendapat bahwa obat-obat yang ditanyakan Presiden Jokowi masuk dalam kategori obat keras. Sehingga wajar jika petugas apotek tidak berani mengatakan stok obat masih ada.

"Kalau saya yang jadi Menkes akan merespon: Pak Presiden Jokowi semua yang ditanya itu obat keras, petugas apotek tidak berani bilang ada. Nanti apotek bisa bermasalah. Profesi dokter sudah tidak menganjurkan pakai oseltamivir untuk terapi Covid-19," tulis Pandu seperti dikutip Kompas.com melalui akun Twitter resminya, Sabtu (24/7/2021).

Demikian jika obat-obatan yang dicari tersebut ada, maka apotek itu bisa ditutup karena memberikan obat keras tanpa resep dokter.

Baca juga: Apa itu Oseltamivir, Favipiravir, dan Azithromycin? Obat yang Ditanya Jokowi ke Menkes Budi

"Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin sebaiknya paket obat yang didistribusikan ke masyarakat ditinjau ulang. OTG dan bergejala ringan tak perlu obat. (Pasien Covid-19) yang (bergejala) sedang dan berat harus masuk RS," ujarnya menanggapi video viral Presiden Jokowi yang telepon Menkes Budi terkait obat untuk Covid-19 di apotek.

Hal serupa juga dikatakan Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan melalui paparannya pada Jumat (3/7/2021).

Pasien dengan gejala ringan memiliki kondisi yang mengharuskan mengonsumsi sejumlah obat. Namun obat tersebut juga harus melalui resep dokter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com