3. Surat Pernyataan dan Kuasa
4. Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke Kantor Cabang BRI).
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli Cek di eform.bri.co.id/bpum
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Dokumen dan data yang dibutuhkan untuk mendaftar BPUM 2021, yakni:
1. NIK yang tertera pada e-KTP
2. Nomor KK
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
Baca juga: Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan Juli 2021
1. Belum pernah menerima dana BPUM.
2. Telah menerima dana BPUM anggaran sebelumnya.
3. Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima KUR.
4. Warga Negara Indonesia (WNI).