Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Prosedur Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Kompas.com - 24/07/2021, 09:32 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

3. Surat Pernyataan dan Kuasa

4. Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke Kantor Cabang BRI).

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli Cek di eform.bri.co.id/bpum

Cara mendaftar BPUM 2021

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Dokumen dan data yang dibutuhkan untuk mendaftar BPUM 2021, yakni:

1. NIK yang tertera pada e-KTP

2. Nomor KK

3. Nama lengkap

4. Alamat sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Syarat mendapatkan BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

Baca juga: Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan Juli 2021

1. Belum pernah menerima dana BPUM.

2. Telah menerima dana BPUM anggaran sebelumnya.

3. Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima KUR.

4. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com