Hasyim mengatakan, peserta tersebut mengunggah dokumen di laman SSCASN pada 19 Juli, kemudian diverifikasi satu hari setelahnya atau 20 Juli 2021.
Pada hari itu juga, tim BKD Jatim mengunggah permasalahan itu di akun Twitter resmi mereka.
"Kita istilahnya guyonan di Twitter, sekaligus untuk memperingatkan kepada peserta yang lain. Ya kita paham lagi di situasi kayak gini, tapi kalau masalah dokumen ini kan harus betul-betul punya itikad yang baik," tuturnya.
Baca juga: Daftar 24 Kementerian yang Buka Lowongan CPNS 2021
Menurut Hasyim, tim verifikator BKD Jatim akan secara teliti dalam memverifikasi setiap dokumen yang diunggah peserta CPNS.
Selain itu, imbuhnya, tidak akan bisa dikelabuhi karena menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap prosesnya.
"Kita ini kan harus hati-hati betul, yang memverifikasi kan setiap hari sudah berhadapan dengan dokumen, tidak hanya meterai, termasuk transkrip nilai apakah asli atau tidak," katanya.
"Kita anggap dalam kasus ini yang bersangkutan melakukan kebohongan ya, jadi ya kita gugurkan," tandas Hasyim.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM, untuk Lulusan SMK hingga S2, Cek Daftarnya!
Infografik: Panduan Pendaftaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.