Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri

Kompas.com - 18/07/2021, 10:05 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, semakin banyak juga pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Sebagian besar pasien yang memiliki gejala ringan dan tanpa gejala juga memerlukan obat-obatan dan suplemen selama masa isolasi mandiri.

Oleh karena itu pemerintah mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Pemerintah menyiapkan tiga paket obat yang akan dibagikan untuk pasien isolasi mandiri yang tidak bergejala dan yang bergejala.

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Paket Obat Gratis Akan Diantar Babinsa dan Petugas Puskesmas ke Warga yang Isoman

Paket obat gratis tersebut ialah:

1. Paket obat pertama berisi vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG.

2. Paket obat kedua, berisi vitamin dan obat yang diberikan kepada warga dengan PCR positif disertai gejala keluhan demam dan kehilangan indera penciuman.

Untuk mendapatkan paket tersebut, pasien isolasi mandiri dapat berkonsultasi dan meminta resep dari dokter, diutamakan dokter puskesmas terdekat.

3. Paket ketiga berisi obat dan vitamin yang diberikan kepada warga dengan PCR positif dengan keluhan demam dan batu kering.

Paket obat ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Cara mendapatkan paket obat gratis

Untuk mendapatkan paket obat gratis tersebut, harus sesuai dengan prosedur dan memenuhi syarat.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan pasien yang melakukan isolasi mandiri harus tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.

Baca juga: Siap Distribusikan Paket Obat Covid-19 Gratis, TNI Turunkan Babinsa dan Libatkan Bidan Desa

Selanjutnya, pihak puskesmas atau bidan desa akan melakukan triase yaitu membagian pasien isolasi menjadi beberapa kategori, yaitu OTG dan pasien dengan gejala ringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com