Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Keputusan Resmi Kelanjutan PPKM Darurat, Luhut: Tunggu 2-3 Hari Lagi

Kompas.com - 18/07/2021, 08:50 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Keputusan rencana perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih menunggu keputusan resmi dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal tersebut mengutip dari Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut.

Pemerintah masih melakukan evaluasi untuk menentukan perlu tidaknya PPKM Darurat diperpanjang.

Luhut mengatakan selama 15 hari PPKM Darurat berlangsung sudah terlihat terutama pada sektor menurunkan mobilitas masyarakat.

Namun ia mengakui pelaksanaan PPKM darurat tersebut belum dapat menurun kasus Covid-19 secara langsung.

Baca juga: [POPULER TREN] Bagaimana Kelanjutan PPKM Darurat? | Cek Penerima BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum

Hal ini karena berdasarkan hasil penelitian para ahli, masa inkubasi terhadap penularan sudah terjadi sebelumnya.

"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.

Luhut menyebutkan ditengah situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang menyebar sangat cepat.

Namun pilihan PPKM darurat ini bukan keputusan mudah yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Sekali lagi, bukan pilihan yang mudah," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (17/7/2021) malam.

Ia juga menyadari dampak ekonomi dari kebijakan PPKM darurat ini sangat besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Akibatnya banyak pusat perbelanjaan dan mal ditutup dan karyawan terpaksa ikut terdampak.

Baca juga: Satgas Covid-19: Ibadah Idul Adha di Daerah PPKM Darurat Dilakukan di Rumah

"Sehingga itu bisa berpengaruh kepada tingkat pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal itu," tegas Luhut.

Dia menyebutkan terdapat dua indikator dalam evaluasi tersebut. Salah satunya data kasus Covid-19.

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Luhut, dalam dua hari belakangan, dua indikator itu menunjukkan tren positif.

Jika kasus Covid-19 dan BOR terus menurun, bukan tidak mungkin bakal dilakukan relaksasi.

"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu Maka kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," tambahnya.

Luhut menuturkan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Luhut Sebut 2 Indikator Tentukan Kelanjutan PPKM Darurat

"Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjutnya.

Sementara itu Presiden Joko Widodo mengatakan perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan secara hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Tren
100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

Tren
5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

Tren
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com