Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankah Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Lewat Jasa Percetakan? Ini Jawaban Kemenkes

Kompas.com - 17/07/2021, 14:30 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri dengan transportasi pesawat, bus dan kereta api.

Aturan tersebut berlaku selama penerapan PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

sertifikat vaksin Covid-19 tersebut dapat dibawa apabila ingin bepergian sebgai bukti telah menerima vaksin Covid-19.

Lantas, apakah boleh sertifikat vaksin dicetak menjadi kartu seperti KTP atau kartu ATM?

Jika memang disarankan untuk dapat dicetak, lalu apakah aman mencetak kartu vaksin melalui jasa cetak kartu?

Berikut ini penjelasannya mengenai cetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Unduh dan cetak kartu vaksin

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui laman https://pedulilindungi.id atau dapat diakses melalui link SMS yang dikirim dari nomor 1199.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Pastikan Punya Akun di Pedulilindungi.id

Anda dapat menyimpan serfitikat di ruang penyimpanan handphone atau komputer.

Kemudian sertifikat dapat dicetak menggunakan printer pribadi atau ke jasa print sesperti warnet atau fotocopy.

Kartu vaksin tersebut juga dapat dicetak menyerupai kartu ATM atau KTP sesuai dengan ukuran kartu.

Ramai jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19

Beberapa waktu terakhir juga ramai orang membuka jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Penyedia jasa tersebut membuat iklan melalui media sosial.

Apakah aman jika memberikan data sertifikat vaksin untuk dicetak melalui jasa percetakan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com