KOMPAS.com - Kelas Indonesia dari negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) turun menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income country).
Status tersebut diberikan Bank Dunia (World Bank) berdasarkan laporan yang diperbarui setiap tanggal 1 Juli.
Penurunan kelas itu didasarkan pada penurunan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita tahun 2020.
Pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2019 mencapai 4.050 dollar AS, namun pada tahun lalu pendapatan per kapita Indonesia hanya sebesar 3.870 dollar AS.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggap, penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Ini Respons Istana
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (8/7/2021), Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar bagi perekonomian Indonesia saat ini.
Bukan hanya di Indonesia, menurut Febrio, kehidupan sosial dan ekonomi global pada tahun 2020 menjadi sektor yang terdampak sangat serius akibat krisis kesehatan.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian, penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujar Febrio.
Dia menegaskan, penurunan pendapatan per kapita pada masa pandemi Covid-19 sulit dihindari. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di banyak negara lainnya.
Meski terkontraksi -2,1 persen pada tahun 2020, namun pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara ASEAN atau G-20.
Baca juga: Saat Negara-negara Kaya Minyak Kehilangan Pendapatan 9 Triliun Dollar AS
Contohnya, pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Malaysia terkontraksi -5,6 persen, Filipina -9,5 persen, Thailand -6,1 persen, Brazil -4,1 persen, Afrika Selatan -7,0 persen, dan India sebesar -8,0 persen.
Hanya beberapa negara yang perekonomiannya tumbuh positif pada tahun 2020, yakni China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam sebesar 2,9 persen.
Febrio mengatakan, sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam tren yang kuat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tinggi dan konsisten, yaitu rata-rata sebesar 5,4 persen dalam beberapa tahun.
Raihan tersebut membuat Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam golongan negara berpendapatan menengah ke atas, berkat pendapatan per kapita mencapai 4.050 AS pada tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal kelas tersebut yang dipatok sebesar 4.046 dollar AS.
Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun 2021, Bank Dunia menaikkan ambang batas minimal negara berpendapatan menengah atas menjadi 4.096 dollar AS.
Sumber: KOMPAS.com (Yohana Artha Uly/Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.