Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Narkotika Harus Diketahui, Bahaya Kecanduan hingga Kematian

Kompas.com - 11/07/2021, 09:25 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu polisi menangkap sejumlha publik figur dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu, dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," ujar Yusri dikutip dari Kompas.com.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendefinisikan narkoba adalah zat atau obat yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi dan daya rangsang.

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Dalam undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa narkotika adalah berupa zat buatan atau apapun yang berasal dari tanaman dapat memberikan efek halusinasi, menurunkan kesadaran serta menyebabkan kecanduan.

Awalnya narkoba dimanfaatkan sebagai penghilang rasa nyeri dalam bidang kedokteran serta memberikan ketenangan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Nia Ramadhani dan Suaminya, Ardi Bakrie, Ditangkap karena Kasus Narkoba | Anggota Paspampres Datangi Mapolres Jakbar

Namun zat dan obat-obatan ini sering disalahgunakan sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan bagi orang yang mengonsumsi.

Dalam UU tentang narkotika, jenis narkoba berdasarkan risiko ketergantungan, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, berikut ini penjelasannya:

Jenis-jenis narkoba sesuai golongannya

1. Narkotika golongan 1

Jenis narkotika golongan 1 adalah termasuk dalam narkotika yang sangat berbehaya jika dikonsumsi, karena dapat berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Zat atau obat-obatan yang termasuk narkotika golongan 1 adalah:

Ganja

Tanaman Koka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com