Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Kompas.com - 09/07/2021, 10:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang mencapai 359.455 membuat banyak rumah sakit kewalahan.

Akibatnya, pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, demi mengurangi beban rumah sakit.

Namun, isolasi mandiri itu tak selamanya berjalan mulus.

Beberapa di antaranya bahkan menimbulkan klaster baru di tingkat keluarga karena kurangnya pemahaman dalam melakukan isolasi mandiri.

Berikut panduan isolasi mandiri pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan:

Baca juga: Hari Satelit Palapa 9 Juli, Sejarah dan Perkembangan Teknologi Satelit

Panduan isolasi mandiri

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020, disebutkan ada beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani isolasi mandiri.

  1. Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja atau ke ruang publik.
  2. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak dari anggota keluarga lain.
  3. Gunakan selalu masker selama masa isolasi mandiri.
  4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, perlengkepan mandi, dan seprai.
  6. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  7. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  8. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.
  9. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika memburuk agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Indonesia Turun Kelas, Apa Dampaknya? Sulit Cari Kerja hingga Tua Sebelum Kaya

Perlu dicatat, jika kadar oksigen 90 persen atau lebih, tetapi di bawah 94 persen, segera hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di rumah sakit.

Petugas kesehatan mungkin akan memberikan resep steroid. Jika demikian, ikuti instruksinya dengan ketat dan jangan melakukan pengobatan sendiri.

Apabila kadar oksigen di bawah 90 persen, itu berarti pasien mengalami Covid-19 berat. Segera hubungi penyedia layanan kesehatan atau minta segera dirawat di rumah sakit.

Gunakan oksegen dan minum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan jika tidak bisa segera dirawat di rumah sakit.

Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, pasien isoman bisa minum parasetamol dengan petunjuk tenaga kesehatan.

Imbauan dari Satgas IDI

Terkait PHBS, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoeban mengimbau pasien untuk tidur 8 jam setiap hari dan olahraga 150 menit seminggu.

"Artinya cukup tidur, usahakan 8 jam setiap hari, olahraga 150 menit seminggu atau setengah jam setiap hari," kata Zubairi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Setiap kali makan harus ada sayur dan buah, hindari rokok, alkohol. Alkohol mengurangi daya tahan kita secara signifikan, sehingga menyebabkan Covid-19 semakin berat," tambahnya.

Selain itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri juga sebaiknya melakukan rontgen thorax untuk mengetahui adanya kemungkinan radang paru atau pneumonia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com