Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Padahal, tidak ada satu parpol pun yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden, bahkan PDI-P melalui Ketumnya maupun Waketum MPR dari PDI-P, tegas menyampaikan sikap tidak setuju perubahan pasal 7 UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden," kata Hidayat.
Adapun mengenai video yang diunggah, itu merupakan gabungan dari beberapa video yang berbeda.
Pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam video tersebut merupakan pernyataan tahun lalu, tepatnya pada 23 November 2021.
Dari video lengkap yang diberitakan Kompas TV, Bambang menegaskan, tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.
Namun Bambang tidak membantah isu perpanjang masa jabatan presiden, menyeruak di masyarakat.
Sementara itu, potongan video yang menampilkan Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan, diambil dari pemberitaan Kompas TV tahun lalu.
Saat Musyawarah Nasional (Munas) Partai NasDem, sempat ada usulan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
NasDem bersikap setuju dengan usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Namun, untuk usulan pemilihan presiden kembali ke MPR, Partai NasDem akan membahasnya lebih lanjut. Rupanya, pada 2021 usulan itu tidak dibawa ke MPR.
Narasi yang menyebut bahwa MPR menyetujui masa jabatan presiden 3 periode adalah hoaks.
Tidak ada partai politik yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden.
Pimpinan MPR juga menyebut bahwa manuver menghimpun relawan pengusul 3 periode adalah tindakan inkonstitusional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.