Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar flyer Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat memperbanyak pergi ke masjid saat PPKM Darurat.
Salah satu pengunggah flyer tersebut adalah akun Facebook Bintu Ahmad.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang ada di flyer tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Dari penelusuran yang dilakukan, ada sejumlah akun Facebook yang menyebarkan flyer bertuliskan perbanyak pergi ke masjid saat PPKM Darurat.
Salah satunya, yakni akun Facebook Bintu Ahmad yang menyebarkannya pada Senin (5/7/2021).
Berikut kalimat yang dituliskan dalam flyer tersebut:
"PPKM DARURAT. Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021".
Pengunggah juga menuliskan narasi yang berisi harapan agar daerah lain mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut.
"Smg daerah2 lain jg sprti sukabumi...Jgn biarkan masjid ditutup...Allahu Akbar....," tulis akun Facebook Bintu Ahmad.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menegaskan bahwa kalimat dalam flyer tersebut tidak benar.
Kalimat yang benar, tutur Lukman, bertuliskan "Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat".
"Itu jelas hoaks, yang menyebar sudah kami take down," katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/7/2021) siang.
Menurutnya, flyer bertuliskan perbanyak pergi ke masjid saat PPKM itu pertama menyebar di WhatsApp Group (WAG) warga Sukabumi.
"Saya rasa sudah selesai, itu viralnya di WAG lokalan aja. Diimbau supaya masyarakat taat PPKM Darurat ini," tandasnya.
Pemkab Sukabumi juga menegaskan bahwa flyer itu tidak benar.
"Terjadi penyalahgunaan desain poster oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis admin Pemkab Sukabumi dikutip dari sukabumi.go.id.
Akun Instgaram @polres_sukabumi_kabupaten mengunggah poster yang sama. Namun, narasi pada poster aslinya bertuliskan sebagai berikut:
"PPKM DARURAT, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021"
Kalimat "PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT" diganti dengan kalimat "PERBANYAK PERGI KE MESJID".
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi pada flyer bertuliskan Pemkab Sukabumi meminta masyarakat memperbanyak pergi ke masjid pada masa PPKM Darurat adalah salah.
Faktanya, narasi pada flyer tersebut telah diedit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.