Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Aturan Terbaru Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 10:17 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

4. Memakai masker

Seluruh penumpang KA wajib memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Sebagai informasi, untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Vaksinasi di stasiun

Joni menuturkan, PT KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh.

Ini dilakukan dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan," kata dia.

Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Diberi Face Shield, Apa Gantinya? Simak Penjelasan PT KAI

Rapid test antigen

Joni menyampaikan, pihaknya juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan rapid test antigen seharga Rp 85.000.

Syaratnya dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa.

Menurut Joni, jumlah stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen akan ditambah secara bertahap.

Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021

Adapun stasiun-stasiun tyang melayani rapid test antigen antara lain:

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Banjar
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Jatibarang
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Cepu
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Klaten
  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Blitar
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Kediri
  • Stasiun Kertosono
  • Stasiun Tulungagung
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Surabaya Pasar Turi
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Sidoarjo
  • Stasiun Mojokerto
  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang
  • Stasiun Medan
  • Stasiun Kertapati
  • Stasiun Lahat
  • Stasiun Lubuk Linggau
  • Stasiun Tanjungkarang
  • Stasiun Baturaja

“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Joni.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, lanjut Joni, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Sementara itu, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50 persen untuk KA Lokal.

“Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan,” tegas Joni.

Baca juga: Varian Delta Dapat Menular Hanya Berpapasan 5-10 Detik, Apakah 3M Masih Cukup?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 14 Poin Utama PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com