Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan “Debt Collector” oleh Polisi karena Ambil Paksa Motor Milik Nasabah

Kompas.com - 20/06/2021, 17:00 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Seorang penagih utang atau debt collector berinisial IS (41) di Lampung Timur diamankan pihak kepolisian. IS ditangkap lantaran mengambil paksa motor milik debiturnya yang tidak membayar cicilan angsuran pinjaman uang.

IS kini sudah ditahan di Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan mengatakan, peristiwa perampasan motor yang dilakukan oleh IS terjadi pada akhir pekan lalu.

Baca juga: Diteror Debt Collector karena Pinjol, Kenali Risiko Mengajukan Pinjaman Online

Berikut fakta-fakta penangkapan debt collector IS:

  • Korban merupakan ibu rumah tangga

IS yang bekerja sebagai debt collector merupakan warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Peristiwa berawal saat pelaku datang ke rumah debiturnya, seorang ibu rumah tangga untuk menagih cicilan angsuran di Kecamatan Way Bungur.

Namun Riki tidak merinci berapa jumlah cicilan yang hendak ditagihkan IS kepada korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabah, Ini Kronologinya

  • Curigai anak korban berbohong

Iptu Riki menuturkan, ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih, ia hanya menjumpai anaknya yang masih berusia 15 tahun berinisial FF. Kepada pelaku, FF mengatakan bahwa ibunya sedang tidak berada di rumah.

Namun pelaku menaruh curiga bahwa FF telah berbohong. Hal itu lantaran dirinya melihat sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2827 NHS ada di rumah.

“Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).

Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.

  • Ditangkap tanpa perlawanan

Korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan ke Polsek Way Bungur. Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," ujarnya.

Baca juga: Diteror Debt Collector? Ini Lima Cara Menghadapinya

Ilustrasi motor-motor tarikan leasing.Kompas.com/Alsadad Rudi Ilustrasi motor-motor tarikan leasing.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sejumlah berkas dokumen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Way Bungur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com