Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Banten, Lampung, dan Bangka Belitung

Kompas.com - 13/06/2021, 11:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan secara bertahap siaran TV analog.

Adapun penghentian tersebut terkait dengan migrasi TV analog ke digital yang akan dilakukan secara total pada 2 November 2022 mendatang.

Nantinya pengguna TV analog tak bisa lagi menyaksikan siaran televisi, namun mereka masih bisa melihat siaran televisi apabila mereka memasang perangkat DVBT2 (STB) sehingga bisa menyaksikan siaran TV digital.

Harga STB berkisar sekitar Rp 200.000.

Adapun pengentian akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah Banten, Lampung, dan Bangka Belitung:

1. Banten

Untuk wilayah Banten terbagi menjadi 3 tahap yakni:

Tahap 1: paling lambat penghentian pada 17 Agustus 2021 yang akan dilaksanakan pada wilayah:

  • Kabupaten Serang Kota Cilegon
  • Kota Serang

Tahap 2: paling lambat pada 31 Desember 2021 yang akan dilaksanakan pada Kabupaten Pandeglang

Tahap 3: paling lambat penghentian pada 2 November 2022 meliputi wilayah:

  • Kabupaten Lebak

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta

2. Lampung

Untuk wilayah Lampung akan ada 2 tahap penghentian yakni:

Tahap 1: paling lambat penghentian pada 31 Maret 2022 yang meliputi wilayah:

  • Kabupaten Lampung Selatan
  • Kabupaten Lampung Tengah Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Pesawaran
  • Kabupaten Pringsewu
  • Kota Bandar Lampung
  • Kota Metro

Tahap 2: paling lambat penghentian pada 17 agustus 2022 yang meliputi wilayah:

  • Kabupaten Lampung Utara
  • Kabupaten Way Kanan
  • Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali

3. Bangka Belitung

Tahap 1: Dilakukan paling lambat pada 31 Maret 2022 termasuk wilayah:

  • Kabupaten Bangka Tengah
  • Kabupaten Pangkal Pinang

Tahap 2: Dilakukan paling lambat pada 17 Agustus 2022 adapun wilayah meliputi:

  • Kabupaten Bangka
  • Kabupaten Bangka Barat

Tahap 3: Dilakukan paling lambat pada 2 November 2022, Adapun wilayahnya meliputi:

  • Kabupaten Belitung
  • Kabupaten Belitung Timur

Baca juga: 5 Daerah yang Tak Bisa Lagi Menonton Siaran TV Analog Mulai 17 Agustus, Mana Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com