Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan ini karena hingga pekan lalu, belum ada kepastian soal pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Kemudian, yang berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024, begitu seterusnya.
Mengenai pembatalan haji ini, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi memberikan penyataannya.
Mengutip Kompas.com Rabu (9/6/2021), kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.
Essam menjelaskan, masalah pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia oleh Pemerintah Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Kerajaan Arab Saudi dengan Indonesia.
Baca juga: Catat, Jemaah Haji yang Hanya Tarik Dana Pelunasan Tak Kehilangan Nomor Antrean
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.