Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Firli Bahuri Anggap Perintah Jokowi Hanya Angin Lalu

Kompas.com - 05/06/2021, 06:30 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menganggap perintah Presiden Joko Widodo sebagai angin lalu.

Sebab, pelantikan 1.271 pegawai KPK yang dilakukan Firli Bahuri baru-baru ini, dan memecat 75 pegawai KPK lainnya telah mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan tes wawasan kebangsaan TWK jangan dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Baca juga: KPK Tak Akan Publikasikan Nama-nama Pegawai yang Tak Lolos TWK

“Bahkan perintah Presiden dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK. Potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam TWK yang diajukan sejumlah pegawai juga tak digubris,” tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).

Tak hanya itu, pelantikan 1.271 pegawai KPK oleh Firli Bahuri pun dinilai ICW sebagai sikap arogansi pimpinan KPK.

Arogan terhadap pengabaian aturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

Baca juga: 9 Pegawai KPK Ajukan Uji Materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Arogan karena bersikap abai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Udang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyebutkan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh sampai merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN.

“Hingga dugaan pelanggaran etika dalam soal asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK),” tegas dia.

Hal tersebut sudah sangat jelas lanjut Kurnia mengatakan, menunjukkan TWK hanya sebagai alat kepentingan Firli Bahuri dengan sejumlah pihak untuk menjalankan agenda lain diluar pemberantasan korupsi.

“Melihat hal ini semakin jelas dan terang benderang bahwa TWK ini hanya sekadar dijadikan alat oleh pimpinan KPK, dan kelompok tertentu untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasa korupsi,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Diminta Segera Ambil Langkah Penyelamatan KPK 

Oleh sebab itu, ICW secara tegas meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan pengangkatan bagi 75 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK.

Tujuh puluh lima (75) pegawai KPK yang seharusnya diangkat juga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“ICW mendesak Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” pinta Kurnia.

Gelombang Desakan ke Jokowi Semakin Kuat

Tak hanya ICW yang mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan pengangkatan 75 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK tersebut.

Persatuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI pun turut mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah atas tindakan pemberhentian sejumlah pegawai KPK.

“PGI akan menyurati Presiden untuk dapat segera mengambil tindakan penyelamatan lembaga anti rasuah ini dari upaya-upaya pelemahan ini, dengan menyelamatkan 75 pegawai KPK tersebut,” tegas Ketua Umum PGI Gomar Gultom dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).

Gomar beralasan desakan kepada Presiden Joko Widodo sangat penting. Jika tidak dilakukan buntut dari permasalahan ini akan membuat kerja KPK justru tidak kredibel.

“Para penyidik KPK akan berpikir ulang untuk menjalanka tugasnya dengan profesional dan sesuai kode etik,” ucap dia.

Sebab, khawatir jika bekerja sesuai kode etik dan profesional justru akan dicap sebagai intoleran dan radikal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.271 pegawai KPK yang telah ditetapkan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan tersebut dilakukan pada 1 Juni 2021 bertepatan pada Hari Pancasila dengan maksud menunjukkan secara simbolik bahwa pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN tersebut Pancasilais.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, pelantikan 1.271 pegawai KPK pada 1 Juni 2021 sangat tepat.

“Sebab hal itu akan menjadi simbol bahwa pegawai KPK adalah seorang yang pancasilais,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com