Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, dan Permata

Kompas.com - 02/06/2021, 12:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasabah pemegang kartu ATM (debit) magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar kartu milik mereka dengan kartu ATM berbasis cip.

 Jika sampai batas waktu yang ditentukan nasabah belum menggantinya, maka kartu tersebut akan diblokir.

Hal itu sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Diketahui, masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.

Baca juga: Kartu ATM Lama Terblokir, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut adalah jadwal pemblokiran kartu sejumlah bank:

1. Bank Mandiri

Dilansir dari laman resminya, Bank Mandiri mengumumkan kartu ATM magnetic stripe milik nasabahnya bakal dinonaktifkan dalam 3 tahap pada 2021.

Apabila sudah diblokir, kartu ATM Bank Mandiri versi lama tidak bisa dipakai bertransaksi, kecuali nasabah menukarnya dengan kartu berbasis cip.

Jadwal pemblokiran kartu ATM Mandiri magnetic stripe adalah sebagai berikut:

  • Tahap I mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022
  • Tahap II mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025
  • Tahap III mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Bank Mandiri menerapkan mekanisme khusus penggantian kartu ATM/Debit dari magnetic stripe menjadi versi chip. Tujuannya agar penggantian itu bisa dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya.

Selain itu, Bank Mandiri memastikan limit transaksi, biaya kartu, dan cara transaksi kartu ATM chip tidak berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe.

Baca juga: Batas Akhir Penggantian dan Cara Penukaran Kartu ATM Lama BRI, Mandiri, BNI, dan BCA

2. BNI

Nasabah bertransaksi menggunakan BNI Mobile Banking. Dok. Bank BNI Nasabah bertransaksi menggunakan BNI Mobile Banking.

Dalam laman resminya, BNI menyatakan nasabah dapat menukar kartu debit magnetic stripe menjadi chip hingga 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Apabila lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic stripe.

Penggantian ini dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan menggunakan Kartu debit BNI.

Baca juga: Batas Akhir Penukaran Kartu ATM/Debit BCA dan BRI

Nasabah diharapkan untuk melihat tipe kartu ATM yang dimiliki masing-masing, apakah sudah menggunakan BNI Debit Chip atau masih menggunakan yang jenis BNI Debit magnetic stripe.

Adapun kartu debit BNI berbasis magnetic stripe yang harus dilakukan penggantian adalah kartu debit dengan Nomor Identifikasi (BIN) sebagai berikut:

  • 532668
  • 537176
  • 526422
  • 526423
  • 526921
  • 519893
  • 517892
  • 517863
  • 517885 (Kartu berlogo Mastercard)
  • 194690
  • 194698
  • 194680
  • 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI di eform.bri.co.id/bpum

3. BRI

Dilansir dari laman resmi BRI, penyelesaian migrasi kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi chip, dilakukan paling lambat hingga akhir 2021.

Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mekanisme penukaran dapat dilakukan dengan mudah dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM/Debit BRI dan kartu identitas berupa KTP.

Baca juga: Berkaca dari Pamitnya BRI dan Bank Mandiri, Berikut Aturan Perbankan di Aceh...

4. BCA

BCA ID adalah single user id yang dapat dibuat sendiri oleh pengguna melalui myBCA versi mobile, myBCA versi web (desktop), dan aplikasi Welma. Dok. Shutterstock BCA ID adalah single user id yang dapat dibuat sendiri oleh pengguna melalui myBCA versi mobile, myBCA versi web (desktop), dan aplikasi Welma.

Dilansir dari laman BCA, 6 Maret 2021, BCA mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.

Terkait dengan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman https://www.bca.co.id/id/edukatips/pasporchip.

Sebagai informasi, hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dimana sekitar 18,5 juta (sekitar 80%) sudah menggunakan chip.

"Kenyamanan dan kemanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini," ujar papar Direktur BCA, Santoso.

Baca juga: Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Bank Permata, BRI, BCA, Mandiri, dan BNI

5. BTN

BTN telah mengumumkan bahwa kartu ATM/Debit jenis magnetic stripe tidak akan dapat digunakan lagi mulai 7 Juni 2021.

Adapun pengumuman tersebut dirilis akun twitter resmi BTN, @BankBTNcoid pada 23 Maret lalu.

Oleh karena itu, BTN meminta nasabahnya agar segera melakukan penukaran guna mendapat kartu ATM/Debit jenis chip.

Proses penukaran kartu bisa dilakukan oleh nasabah melalui seluruh outlet Bank BTN.

Layanan penggantian kartu ATM/Debit jenis magnetic stripe menjadi kartu chip diberikan oleh BTN secara gratis.

Baca juga: BTN Buka Lowongan untuk Customer Service dan Teller, Simak Informasinya...

6. Bank Permata

Nasabah PermataBank yang juga aktris Nadya Mulya mengoperasikan layanan E-Bond Bank Permata melalui telepon pintarnya di BEI, Jakarta, Senin (11/9/2017). PermataBank meluncurkan E-Bond yang merupakan layanan transaksi obligasi melalui internet pertama di indonesia untuk mempermudah memenuhi kebutuhan layanan investasi serta obligasi nasabah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Nasabah PermataBank yang juga aktris Nadya Mulya mengoperasikan layanan E-Bond Bank Permata melalui telepon pintarnya di BEI, Jakarta, Senin (11/9/2017). PermataBank meluncurkan E-Bond yang merupakan layanan transaksi obligasi melalui internet pertama di indonesia untuk mempermudah memenuhi kebutuhan layanan investasi serta obligasi nasabah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.

Dilansir dari laman resminya, pemblokiran kartu ATM dan atau kartu Debit yang menggunakan strip magnetis hitam akan efektif pada 7 Juli 2021.

Jika telah diblokir, kartu ATM dan atau kartu debit tidak dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM, EDC, Transaksi Ecommerce, dan layanan e-channel (PermataMobile X dan PermataNet).

Oleh karena itu, Bank Permata mengimbau para nasabah untuk dapat segera melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip.

Proses penggantian bisa dilakukan di kantor Cabang Permata Bank terdekat atau dengan menghubungi PermataTel 1500111 secara gratis dan tidak dikenakan biaya.

Untuk pertanyaan lebih lanjut nasabah juga bisa mengirimkan email ke care@permatabank.co.id.

Baca juga: Hati-hati, Berikut 3 Investasi Bodong yang Perlu Dihindari Masyarakat

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenapa harus Ganti Kartu ATM Chip?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com