Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 6 Alur Seleksi CPNS 2021 yang Wajib Diketahui

Kompas.com - 01/06/2021, 13:10 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan segera membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 ini.

Meskipun jadwal resmi pembukaan belum keluar, sejumlah informasi seputar CPNS 2021 telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk alur seleksi CPNS.

Terdapat beberapa tahapan harus ditempuh masyarakat yang berkeinginan menjadi abdi negara.

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

Baca juga: Alasan Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus

1. Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN.

Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.

Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.

Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.

Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: 10 Poin Tanya Jawab Syarat Pendaftaran CPNS PPPK Non-guru 2021

3. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.

Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com