Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tere Liye Kritik Buku Bajakan di E-commerce, Ini Kata Tokopedia dan Lazada

Kompas.com - 25/05/2021, 18:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maraknya buku bajakan yang dijual di laman-laman e-commerce mengundang reaksi keras dari salah satu penulis Indonesia, Tere Liye.

Melalui laman Facebooknya, penulis novel Kau, Aku dan Sepucuk Angpau Merah itu mengunggah serangkaian tulisan bernada keras terhadap pembajakan buku, termasuk pembeli buku bajakan.

Salah satunya dapat dilihat pada unggahan laman Facebook Tere Liye, Minggu (23/5/2021).

"Buku Tere Liye yang dijual di Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, dll dengan harga Rp 20.000 s/d Rp 30.000, nyaris 100% bisa dipastikan bajakan," kata Tere Liye.

"Kalian dungu sekali kalau sampai membelinya. Kalian membuat kaya penjual buku bajakan. Jika kalian tidak punya uang, PINJAM bukunya ke teman, perpus, dll. Atau baca di ipusnas (aplikasi online Perpustakaan Indonesia). GRATIS. Jangan malah mensupport tukang bajak," lanjut dia.

"Paham di mana gobloknya kalian? Ada yang gratis, eh malah beli bajakan. Buku bajakan itu sepeser pun tidak bayar pajak, royalti, dll," pungkas Tere Liye.

Baca juga: Video Viral Kampung Nelayan dengan Deretan Rumah Mewah di Pati, Ini Cerita di Baliknya

Unggahan Tere Liye yang bernada keras itu lantas mengundang reaksi beragam dari warganet.

Ada warganet yang menyebutkan bahwa Tere Liye keliru jika menyalahkan pembeli buku bajakan, dan menyebut para pembeli itu sebagai orang dungu.

"Saya tau anda lelah dgn isu ini, tapi alih-alih mengedukasi dgn baik, anda malah memilih menggunakan kata kasar...

Kalau anda lelah menghadapi isu pembajakan, berhenti saja menulis, mgkin jualan kopi susi akan lebih laku.

Karena pembajakan buku ini perjuangan di jalan panjang." kata akun txtdaritereliye @harisFQ.

Di sisi lain, ada juga yang menyebut bahwa pemilihan kata-kata keras yang dilakukan Tere Liye adalah hal yang tepat, karena isu pembajakan buku akhirnya menjadi sorotan.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak e-commerce atas penjualan buku-buku bajakan?

Baca juga: Foto Viral Truk Umbrella Corporation Dikaitkan Vaksin dan Zombie, Apa Sebenarnya?

Tanggapan Tokopedia

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, walaupun penjual bisa mengunggah produk secara mandiri di Tokopedia, tetapi Tokopedia selalu menjaga agar aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Tokopedia selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," kata Ekhel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Ekhel mengatakan, Tokopedia memiliki kebijakan terkait jenis produk yang bisa diperjualbelikan, yang tertuang di aturan penggunaan platform Tokopedia.

Salah satu jenis barang yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh penjual di Tokopedia adalah barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta.

Barang pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas, dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ekhel.

Ekhel mengatakan, cara pelaporan dapat dilihat di https://www.tokopedia.com/help.

Baca juga: Tanggapan Pertamina soal Video Viral Pria Marah-marah di SPBU Saat Petugas Shalat Jumat

Tanggapan Lazada 

Sementara itu, Chief Customer Officer Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, Lazada telah menerapkan perlindungan hak kekayaan intelektual secara serius sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

"Kami mewajibkan semua penjual untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) milik pihak ketiga mana pun pada saat berjualan di Lazada," kata Ferry, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Oleh karena itu, Ferry mengatakan, Lazada akan melakukan tindakan tegas bila terdapat penjual yang terbukti melanggar ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan berjualan yang telah disetujui oleh semua penjual di platform Lazada.

"Selebihnya, kami juga telah menyediakan sarana khusus untuk setiap pelaporan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) dan kami memiliki prosedur untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang kami terima," ujar Ferry.

Baca juga: Video Viral Pria Disuntik Jarum Kosong Saat Vaksinasi, Lokasinya Bukan di Indonesia

Tanggapan Bukalapak

Sementara itu, AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama mengatakan, produk yang dimaksud telah diblokir dan tak ada lagi di marketplace Bukalapak.

Ia menegaskan, Bukalapak merupakan portal e-commerce yang menyediakan platform jual beli online dan menampilkan (listing) barang-barang yang di-upload sendiri oleh Penjual (user generated content).

Dalam aturan penggunaannya pada laman https://www.bukalapak.com/terms, pihak Bukalapak melarang penjualan produk yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku maupun kebijakan platform.

Secara rutin Bukalapak juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform untuk memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas barang yang diunggah di Bukalapak melawan aturan hukum Indonesia dan kebijakan Bukalapak, dengan segera menurunkannya dari aplikasi kami," tutur Baskara, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Pengguna dan masyarakat dapat turut melaporkan ke Bukalapak apabila menemukan listing/konten produk ilegal melalui BukaBantuan.

Bukalapak berkomitmen untuk terus menciptakan pengalaman belanja yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna dengan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ketentuan barang yang legal untuk diperjualbelikan serta perlindungan data pengguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com