KOMPAS.com - Aset uang kripto saat ini tengah digandrungi masyarakat. Sebab uang kripto bisa mengalami peningkatan dalam periode waktu tertentu, sehingga sebagian orang menjadikannya aset investasi.
Ada dua jenis uang kripto yang cukup populer di kalangan milenial, yakni Bitcoin dan Ethereum.
Bitcoin merupakan mata uang virtual yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk membeli produk atau membayar jasa.
Baca juga: Gerhana Bulan 26 Mei 2021, Ini Waktu Puncak Gerhana di Setiap Wilayah
Namun, tidak semua layanan pembayaran menerima transaksi menggunakan Bitcoin. Diketahui, PayPal merupakan salah satu layanan yang bisa melakukan pembayaran menggunakan Bitcoin.
Sementara, Etherum adalah mata uang kripto yang diciptakan oleh Vitalik Buterin pada 2013.
Orang-orang juga mengenal Ethereum sebagai jaringan block chain dengan mata uang digitalnya sendiri takni ether. Dengan jaringan itu, maka para pengembang dapat memproduksi sebuah aplikasi.
Menanggapi hal itu, perencana keuangan OneShildt, Lusiana Darmawan mengatakan sebaiknya masyarakat harus lebih dulu memahami definisi dasar perencanaan keuangan terkait investasi sebelum membeli aset kripto.
"Investasi itu dilakukan harus dilandasi dengan pengetahuan dan adanya tujuan keuangan yang hendak dicapai," ujar Lusiana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Sebab jika tidak, maka seseorang yang asal ikut-ikut saja akan kaget dan belum siap jika mengalami anjloknya harga uang kripto.
Selanjutnya, dengan mengetahui tujuan yang hendak dicapai, maka ada target yang harus diselesaikan.
Baca juga: Harga Bitcoin Anjlok, Waktu Tepat untuk Beli?
Lusiana menyontohkan, jika seseorang ingin mengumpulkan dana pendidikan anak untuk masuk perguruan tinggi dalam 8 tahun, maka perlu meyakinkan diri saat menginvestasikan uang kripto.
Apalagi mempertimbangkan volatilitas aset kripto yang nilainya bergerak sangat fluktuatif.
"Menurut saya pribadi, saat ini aset kripto kurang tepat untuk dijadikan aset investasi karena karakteristiknya," ujar Lusiana.
"Sah-sah saja membeli aset kripto jika Anda sudah mempelajarinya, siap dengan risiko volatilitas dan bukan untuk tujuan keuangan penting dalam kehidupan Anda," lanjut dia.
Hal yang perlu dipertimbangkan lagi adalah aset kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonedia.