Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2021 di Pemprov Jatim

Kompas.com - 25/05/2021, 08:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Formasi khusus dan dilakukan secara transparan

Formasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

Selain itu Pemprov Jatim juga akan membuka formasi khusus bagi Penyandang Disabilitas yang disertai dengan surat keterangan dari dokter dan formasi untuk lulusan cumlaude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menuturkan, persaingan dalam seleksi ASN ini akan berlangsung secara transparan dan mudah.

Baca juga: Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Pasalnya, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

"Saya mengundang putera- puteri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim," tutur Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak.

Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus berseiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 7.300 Kursi Beasiswa S1/D4 Calon Guru SMK, Ini Syarat hingga Jadwal Seleksinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com