Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Wilayah yang Bisa Menyaksikan Gerhana Bulan Total | Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Kompas.com - 25/05/2021, 05:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

2. Alasan harus ganti kartu ATM cip dan konsekuensinya

Bank-bank di Indonesia gencar mengimbau para nasabah pemegang kartu ATM atau kartu debit dengan teknologi strip magnetik untuk segera bermigrasi ke kartu dengan teknologi cip atau kartu ATM cip.

Kartu debit atau kartu ATM berbasis cip adalah pengganti kartu debit berbasis Magnetic Stripe sesuai dengan arahan Bank Indonesia yang telah digagas sejak 6 tahun lalu melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP pada 30 Desember 2015.

Dalam informasi di laman resmi Bank Indonesia, BI telah menetapkan Bank National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia.

Lantas apa alasan dan konsekuensi apabila tidak melakukan penukaran kartu ATM cip dengan yang baru?

Penjelasan lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Alasan Harus Ganti Kartu ATM Cip dan Konsekuensi jika Tak Melakukannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com