KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp 300.000 hingga Juni 2021.
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini semula akan berakhir pada April 2021.
Ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengtip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: 6 Bansos yang Masih Akan Cair Setelah Lebaran 2021
Berikut cara cek penerima bansos tunai dan cara mencairkannya.
Data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman tersebut memuat data para penerima bansos, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," kata Mensos Tri Rismaharini, mengutip laman setkab.go.id.
Langkah mengecek bansos tunai, yakni:
Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Selanjurnya apabila terdaftar dan nama penerima muncul di cekbansos.kemensos.go.id, maka langkah selanjutnya adalah mencairkan bansos.
Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.
Adapun langkah pencairannya sebagai berikut: