Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini yang Akan Terjadi jika Menolak Kebijakan Baru WhatsApp!

Kompas.com - 15/05/2021, 11:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Dua opsi

Pengguna aplikasi WhatsApp mempunyai dua opsi atas kebijakan privasi baru tersebut.

Pertama, pengguna dapat menerima perjanjian privasi baru dan tetap menggunakan aplikasi perpesanan tak berbayar ini.

Kedua, jika langsung menolak untuk menerima kebijakan privasi baru, pengguna dapat bermigrasi ke layanan perpesanan baru.

Setelah melakukannya, pengguna harus menghapus akun Whatsapp, dengan sebelumnya dapat mengekspor data dan riwayat pesan.

Pengguna tidak dapat mengimpor obrolan atau data pribadi ke aplikasi lain. Tapi dengan ini, pengguna mempunyai cadangan pesan yang dapat dirujuk nantinya.

Baca juga: Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?

Membagi data dengan Facebook

Diberitakan Kompas.com, kebijakan baru yang diterapkan tidak akan mempengaruhi privasi dan keamanan chat pribadi penggunanya.

Selain itu, kebijakan privasi baru tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.

Laman resmi WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menghapus akun penggunanya pada 15 Mei 2021.

Namun selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai disetujui.

Setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna aplikasi ini yang tak menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati keterbatasan fungsional, seperti pengguna tidak dapat mengakses daftar obroloan, tapi masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video.

Baca juga: Anwar Abbas: Kekejaman Israel Harus Dibalas dengan Perang Total

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com