Oleh karena itu, momentum libur Lebaran, selain dimanfaatkan para perantau untuk mudik ke kampung halaman, juga menjadi kesempatan untuk "bersilaturahmi" dengan mereka yang telah meninggal dunia.
"Tidak hanya mengunjungi yang hidup, tetapi juga 'mengunjungi' mereka yang telah meninggal dunia," kata Purnawan.
Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan?
Hukum ziarah kubur bagi muslim
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan bagi muslim.
"Ziarah kubur itu dianjurkan karena mendoakan kepada yang mati dan bisa mengingatkan yang hidup akan kematian," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).
Cholil mengatakan, Nabi Muhammad SAW bersabda kepada umatnya untuk memperbanyak mengingat hal yang meninggalkan kelezatan, yaitu kematian.
"Rasul juga bersabda 'Saya dulu pernah melarang ziarah kubur, sekarang silakan ziarah kubur'. Itu dari Rasulullah SAW," kata Purnawan.
Baca juga: Simak, Ini Tata Cara Puasa Syawal yang Dapat Dilakukan Setelah Idul Fitri
Keutamaan ziarah kubur saat Lebaran
Dia menyebutkan, ziarah kubur baik dilakukan saat Lebaran, salah satunya karena pada saat itu umat Islam sudah kembali pada fitrah.
"Kemudian orang-orang yang di alam barzah sudah kembali normal. Pada saat Ramadhan itu pintu neraka ditutup, dan normal kembali orang-orang yang di kuburan. Maka kita doakan mereka, menyapa mereka," kata Cholil.
Selain itu, ziarah kubur juga merupakan bentuk bakti anak kepada orang tua yang sudah meninggal.
"Karena bagi orang yang sudah meninggal orangtuanya, di antara berbaktinya adalah dengan ziarah kubur," kata Cholil.
Cholil menambahkan, ada tata krama yang harus diperhatikan saat berziarah kubur.
"Tata kramanya adalah mendoakan di sebelah kanan kuburan. Kemudian kita membacakan surat Yasin dan juga tahlil, dan mendoakan diampuni dosanya serta diterima amal baiknya," kata Cholil.
Baca juga: Viral Video Kades di Wonosobo Sumbang Tanah untuk Makam Pasien Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.