KOMPAS.com - Jumlah zona merah corona di Indonesia kembali mengalami penurunan.
Merujuk data per 9 Mei 2021 di situs covid19.go.id, jika pekan sebelumnya terdapat 14 wilayah zona merah, kini hanya ada 12 wilayah di zona merah.
Untuk diketahui, pada 27 April 2021, tercatat ada 19 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia.
Baca juga: [POPULER TREN] Pengumuman Sidang Isbat Lebaran 2021 | Viral Twit Pesanan Dibatalkan Shopee
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19.
Pulau Sumatera tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona. Itu antara lain di Sumatra Barat dan Riau.
Sedangkan, terdapat sembilan wilayah yang dikategorikan sebagai zona hijau, sebutan untuk wilayah yang dianggap memiliki risiko penularan rendah atau bahkan tidak terdampak Covid-19.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona merah hingga hijau:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Selatan
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Nusa Tenggara Timur
6. Jawa Barat
7. Jambi
8. Bali