Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar Larangan Mudik 2021

Kompas.com - 06/05/2021, 10:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (6/5/2021), larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan.

Larangan mudik Lebaran 2021 dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun lalu.

Apa saja yang perlu diketahui soal larangan mudik? Berikut tanya jawab selengkapnya dikutip dari laman Satgas Covid-19:

Mengapa mudik dilarang lagi?

Pertama, belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya, ada tren lonjakan kasus baru dengan angka bervariasi, mulai dari 37 persen hingga 119 persen yang diikuti peningkatan angka kematian.

Kedua, menjaga tren kasus Covid-19 di Indonesia yang menurun selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Dilarang Mudik Mulai Hari Ini dan Alasan Kenapa Sebaiknya Kita Patuh...

Ketiga, penduduk usia lansia lebih berisiko terpapar Covid-19 dan memiliki risiko kematian berkali lipat daripada usia lebih muda.

Keempat, adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain, seperti India, Argentina, Turki, dan beberapa negara Eropa.

Siapa saja yang dilarang mudik?

Semua anggota masyarakat dilarang mudik, baik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD dan pegawai swasta dan masyarakat umum.

Apakah ada pengecualian? Apa kriteria dan syaratnya?

Larangan mudik kali ini dikecualikan bagi perjalanan penumpang nonmudik.

Misalnya, bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Pekerja migran Indonesia dan mahasiswa atau pelajar di luar negeri, atau pemulangan orang dengan alasan khusus juga diizinkan.

Selain itu, dikecualikan juga bagi orang dengan kepentingan tertentu nonmudik yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Apa maksud kepentingan tertentu nonmudik?

Kepentingan tertentu non mudik ini adalah kepentingan yang tidak termasuk dalam kriteria di atas, seperti pekerja informal yang tidak punya atasan, harus pulang ke kampung halaman karena tidak ada lagi pekerjaan sehingga harus kembali ke kampung halaman.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Titik Penyekatan di Pulau Jawa

Bagaimana dengan kepentingan untuk wisata?

Wisata dibatasi kapasitas maksimal 50 persen. Wisata antarkota tidak dianjurkan dan diharapkan masyarakat tetap membatasi perjalanan.

Bagaimana dengan operasional transportasi umum dan pribadi selama larangan mudik?

Operasional transportasi masih berjalan untuk angkutan KARGO/BARANG dan melayani anggota masyarakat yang melakukan kegiatan nonmudik atau masuk dalam pengecualian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com