Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kompas.com - 06/05/2021, 10:05 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Bayi baru lahir harus segera didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat 28 hari setelah tanggal kelahiran.

Sebelum mendaftarkan bayi baru lahir di BPJS Kesehatan, Anda harus tahu segmen JKN-KIS Anda. Apakah termasuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Dilansir dari Instagram resmi BPJS Kesehatan, pendaftaran bayi baru lahir sendiri bisa melalui beberapa akses.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)

1. Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

Anda bisa mengakses layanan ini setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Pandawa kantor cabang BPJS di kota Anda, Anda bisa mengeceknya di layanan CHIKA melalui WhatsApp ke nomor 08118750400 atau  Facebook Messenger BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Mobile customer service

Anda juga bisa menghubungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Kemudian mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu giliran mendapatkan pelayanan.

3. Mall pelayanan publik

Akses ketiga yang bisa ditempuh adalah mengunjungi mall layanan publik, dan melakukan langkah-langkah seperti di atas.

4. Kantor cabang BPJS Kesehatan

Akses berikutnya adalah dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang ada di dekat domisili Anda.

Setelah mengetahui akses dan jenis segmen yang pas dengan Anda, langkah selanjutnya dalah melengkapi persyaratan.

Baca juga: Besaran dan Kriteria Penerima Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan cara pendaftaran

Berikut adalah syarat mendaftarkan bayi baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan:

1. Segmen PBPU 

Untuk segmen ini, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu asli JKN-KIS ibu kandung.
  • Surat (asli dan fotokopi) keterangan lahir dari dokter atau bidan Puskesmas, klinik atau rumah sakit.
  • Kartu Keluarga orang tua (asli dan fotokopi).
  • Jika Anda belum melengkapi autodebit tabungan, maka lengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Bank Jateng atau Bank Panin dan formulir autodebit pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 10.000.
  • Melakukan perubahan data bayi selambat-lambatnya tiga bulan setelah kelahiran yang meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan NIK. 

Baca juga: Catat, Ini Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

2. Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)

Untuk segmen ini, anak pertama hingga ketiga dapat didaftarkan setelah bayi dilahirkan dan kepesertaannya langsung aktif.

Sedangkan ini adalah syarat-syaratnya:

  • Kartu asli JKN-KIS ibu kandung.
  • Surat keterangan lahir dari dokter atau bidan (asli dan fotokopi).
  • Kartu Keluarga orang tua (asli dan fotokopi).
  • Bayi baru lahir berusia lebih dari tiga bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil. 

3. Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Bayi baru lahir dari ibu peserta PBI JK (PBI APBN) dapat langsung didaftarkan oleh keluarga peserta dengan status kepesertaan langsung aktif.

Bayi yang bisa didaftarkan adalah bayi yang lahir pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Jamkesda/PBI APBD), mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Sedangkan, berikut adalah syaratnya:

  • Kartu asli JKN-KIS ibu kandung.
  • Fotokopi surat keterangan lahir dari dokter atau bidan (asli dan fotokopi).
  • Kartu keluarga orang tua (asli dan fotokopi).

Baca juga: Apa Saja Manfaat Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com