KOMPAS.com - Di media sosial Facebook beredar video cuplikan berita mudik tidak jadi dilarang.
Dalam keterangan video, pengunggah menuliskan bahwa mudik resmi diperbolehkan.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, diketahui bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.
Video berita itu memang benar ada, akan tetapi berita itu keluar sebelum larangan mudik.
Video itu merupakan video berita dari salah satu media di Indonesia.
Video tersebut diunggah oleh Rizka di media sosial Facebook pada 28 April 2021. Dia mengunggah video di akun pribadinya beserta narasi sebagai berikut:
"Akhir Nya Mudik Resmi Di Perbolahkan"
Hingga berita ini ditulis unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 1.000 komentar, disukai lebih dari 3.000 kali, dan dibagikan lebih dari 23.000 kali.
Warganet menanggapi unggahan tersebut dengan positif.
Banyak dari mereka yang bersyukur karena akhirnya mudik diperbolehkan.
Meski begitu, ada juga warganet yang kritis dan mempertanyakan kebenaran berita itu.
Untuk memastikan kebenaran klaim itu, Tim Cek Fakta mencoba untuk menelusurinya melalui mesin pencarian Google.
Caranya dengan mengetikkan salah satu Character Generic atau CG (serangkaian kata atau kalimat yang muncul di layar), yaitu "Mudik lebaran 2021 disambut pengusaha bus".
Hasilnya, video tersebut identik dengan salah satu video di Youtube "REDAKSI TRANS7 OFFICIAL".
Video yang disebarkan oleh akun Facebook Rizka sama persis dengan video di Youtube. Tidak ada yang diedit.