Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Video Mudik Lebaran Diperbolehkan

Kompas.com - 02/05/2021, 14:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Di media sosial Facebook beredar video cuplikan berita mudik tidak jadi dilarang.

Dalam keterangan video, pengunggah menuliskan bahwa mudik resmi diperbolehkan.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, diketahui bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.

Video berita itu memang benar ada, akan tetapi berita itu keluar sebelum larangan mudik.

Narasi yang beredar

Video itu merupakan video berita dari salah satu media di Indonesia.

Video tersebut diunggah oleh Rizka di media sosial Facebook pada 28 April 2021. Dia mengunggah video di akun pribadinya beserta narasi sebagai berikut:

"Akhir Nya Mudik Resmi Di Perbolahkan"

Hingga berita ini ditulis unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 1.000 komentar, disukai lebih dari 3.000 kali, dan dibagikan lebih dari 23.000 kali.

Warganet menanggapi unggahan tersebut dengan positif.

Banyak dari mereka yang bersyukur karena akhirnya mudik diperbolehkan.

Meski begitu, ada juga warganet yang kritis dan mempertanyakan kebenaran berita itu.

Penelusuran Kompas.com

Untuk memastikan kebenaran klaim itu, Tim Cek Fakta mencoba untuk menelusurinya melalui mesin pencarian Google.

Caranya dengan mengetikkan salah satu Character Generic atau CG (serangkaian kata atau kalimat yang muncul di layar), yaitu "Mudik lebaran 2021 disambut pengusaha bus".

Hasilnya, video tersebut identik dengan salah satu video di Youtube "REDAKSI TRANS7 OFFICIAL".

Video yang disebarkan oleh akun Facebook Rizka sama persis dengan video di Youtube. Tidak ada yang diedit.

Akan tetapi video atau berita itu ditayangkan di Redaksi Pagi pada 18 Maret 2021. Saat itu belum ada larangan mudik dari pemerintah.

Diberitakan Kompas.com, 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, 16 Maret 2021.

Lalu keputusan itu digugurkan pada 26 Maret 2021.

Melansir Kompas.com, 26 Maret 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah resmi memutuskan melarang mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 ini, ditetapkan dengan dasar mencegah penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Aturan ini pun berlaku untuk semua masyarakat. Artinya tidak hanya bagi anggota TNI, Polri, BUMN, ASN, karyawan swasta, dan mandiri saja.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim pada video yang diunggah Rizka perlu diluruskan.

Video berita itu memang benar ada, akan tetapi berita itu keluar sebelum larangan mudik.

Konteks video tersebut tidak tepat, karena dibagikan sekarang tanpa ada keterangan kapan berita itu ditayangkan. Hal tersebut bisa menimbulkan misleading.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com