Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 15 Mei 2021, Ini Isi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Kompas.com - 30/04/2021, 12:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Secara bertahap, WhatsApp akan meminta pengguna menyetujui ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan diterapkan.

Awalnya, kebijakan privasi baru akan diluncurkan pada 8 Februari 2021.

Akan tetapi, WhatsApp kemudian memutuskan menundanya menjadi 15 Mei 2021 karena banyak kritikan terkait ketentuan tersebut.

Baca juga: Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?

Dalam notifikasi yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/1/2021), inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi:

  • Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
  • Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
  • Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan integrasi produk.

“Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman pada Januari 2021.

Melansir dari laman resmi WhatsApp, berikut ini hal yang berubah dan tidak berubah dengan adanya kebijakan baru.

Hal yang berubah

Dengan adanya kebijakan baru ini, maka hal yang akan berubah yakni pengguna akan terhubung dengan lebih banyak bisnis (akun/nomor bisnis).

Menurut WhatsApp, hal ini akan membantu menyelesaikan berbagai hal atau persoalan dengan lebih cepat, dibandingkan melalui telepon atau surat elektronik.

Meski demikian, ketentuan itu bersifat opsional. Pengguna bisa memilih apakah akan menerima layanan ini atau tidak.

Jika menerima dan memilih kebijakan baru ini, maka pengguna akan terhubung dengan lebih banyak bisnis atau chat dengan bisnis di WhatsApp.

Pengguna memiliki keleluasaan untuk memblokir atau menghapus bisnis dari daftar kontak. 

Hal yang berubah lainnya adalah, kini WhatsApp memberi tahu pengguna lebih banyak detail mengenai cara WhatsApp mengelola informasi.

“Kami juga telah menambahkan informasi lebih lanjut ke beberapa bagian tertentu dari Kebijakan Privasi kami dan menambahkan bagian-bagian baru. Selain itu, tata letak Kebijakan Privasi dibuat menjadi lebih simpel untuk mempermudah pengguna menelusurinya,” demikian  WhatsApp.

Pengguna bisa mengunduh laporan informasi dan setelan akun WhatsApp. Cara lengkapnya bisa disimak di sini: https://faq.whatsapp.com/general/account-and-profile/how-to-request-your-account-information

Baca juga: Hati-hati WhatsApp Pink, Aplikasi Palsu Pembobol Data, Ini Cara Menghindarinya

Hal yang tidak berubah

Dalam penjelasannya, WhatsApp juga menyebutkan, ada hal yang tidak berubah meski ada kebijakan privasi baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com