Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Curi Start Mudik, Bagaimana Caranya Cegah Lonjakan Kasus?

Kompas.com - 27/04/2021, 07:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Maret lalu.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Berlaku 6-17 Mei, Ini Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021

Curi start

Meskipun telah dikeluarkan aturan larangan mudik, disinyalir telah banyak pemudik yang mencuri start sebelum larangan itu diberlakukan.

Oleh karena itu, pemerintah kembali mengeluarkan aturan pengetatan persyaratan perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik berlaku.

Aturan pengetatan mudik Lebaran diberlakukan mulai 22 April 2021 hingga sepekan setelah hari Lebaran. 

Lantas, apa yang perlu dilakukan agar kebijakan ini benar-benar efektif mencegah penyebaran Covid-19?

Baca juga: Berlaku Mulai 22 April, Ini Aturan Baru soal Pengetatan Mudik 2021

Jaring di titik keberangkatan

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, sulit untuk benar-benar menerapkan larangan mudik saat ini.

Sebab, larangan mudik seharusnya dilakukan sejak awal, bukan pada hari-hari tertentu mendekati Lebaran.

"Jadi saat ini yang harus dilakukan adalah penguatan jaring pengamannya, di titik keberangkatan, di perjalanan, dan di tempat tujuan, serta pada saat kembali," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

"Karena kalau larangan ini sudah sulit, karena sudah banyak yang bergerak dan sampai tujuan," sambungnya.

Ia mencontohkan, proses screening di titik keberangkatan seharusnya bukan hanya soal testing, tetapi juga ada aplikasi online untuk lapor diri.

Baca juga: Aturan Perjalanan Darat, Laut dan Udara Pengetatan Mudik 2021 Terbaru

Rest area dan sistem lapor

Selain itu, untuk di lokasi perjalanan, pemerintah harus benar-benar bisa membatasi pengunjung rest area, termasuk durasi dan kapasitasnya.

"Di tempat tujuan juga harus ada sistem lapor diri ke RT, bagaimana kondisi kesehatannya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan juga harus tahu," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com