Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UTBK 2021 Gelombang I Telah Berakhir, Kapan Pengumumannya?

Kompas.com - 18/04/2021, 19:58 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan ujian tulis berbasis kompetensi (UTBK) gelombang I di tahun 2021, telah berakhir.

Ujian ini merupakan syarat kelulusan untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), yang telah dilaksanakan sejak 12 April 2021.

Setelah mengikuti ujian, tak dapat dipungkiri bahwa peserta penasaran dan ingin cepat menghetahui hasil UTBK.

Para peserta UTBK pun bertanya-tanya mengenai jadwal pengumuman hasil ujian. Seperti yang ditanyakan oleh warganet berikut.

Lantas kapankah hasil UTBK-SBMPTN 2021 diumumkan?

Baca juga: 9.303 Peserta Gugur di Hari Pertama dan Kedua UTBK, Apa Sebabnya?

Pengumuman

Melansir akun Instagram resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), hasil UTBK-SBMPTN akan diumumkan secara serentak.

Hasil UTBK-SBMPTN 2021, akan diumumkan pada Senin, 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Adapun untuk pelaksanaan UTBK gelombang 2, akan diselenggarakan pada 26 April sampai 2 Mei 2021.

Pengumuman untuk gelombang ini juga diinformasikan secara serentak pada 14 Juni 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by LTMPT OFFICIAL (@ltmptofficial)

Baca juga: Peserta Terancam Gagal UTBK jika Lakukan 4 Pelanggaran Ini

Ada perubahan jadwal

Sebagai catatan, pelaksanaan UTBK gelombang 1 masih belum selesai di pusat UTBK Universitas Udayana.

Khusus untuk peserta yang mengikuti tes di pusat UTBK Uiversitas Udayana, pelaksanaan UTBK gelombang 1 berlangsung sampai 19 dan 20 April 2021.

Perubahan ini dibuat setelah memastikan pusat UTBK Universitas Udayana aman digunakan pasca terjadinya bencana.

Tidak ada susulan

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo mengatakan bahwa tidak ada ujian susulan untuk UTBK 2021.

Ia menjelaskan bahwa LTMPT telah mempersiapkan agar pelaksanaan UTBK 2021 dapat selesai sesuai waktu yang telah disepakati.

"Kita itu kan sudah mempersiapkan UTBK itu sudah lama termasuk merancang berapa set soal yang kita buat dan sebagainya," ujarnya, mengutip Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Jika ada peserta yang dinyatakan tidak layak mengikuti UTBK, itu karena tidak memenuhi persyaratan. Misalnya, sedang tejangkit Covid-19.

Menurut Budi, setiap peserta mestinya sudah mengetahui betul apa hak dan kewajiban, termasuk persyaratan untuk mengikuti ujian, yakni harus sehat, tidak sakit dan tidak terkena Covid-19.

Sehingga jika ada peserta yang terinfeksi Covid-19, terpaksa tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Maka, penting bagi peserta UTBK untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari penularan virus corona. Terutama bagi peserta yang akan mengikuti UTBK 2021 di gelombang 2.

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com