Lanjutnya, tahun ini rencananya 4 kantor cabang BNI yang berada di Meulaboh, Sigli, Bireun dan Langsa akan dimigrasikan ke BSI pada April 2021.
Sedangkan 2 kantor cabang konvensional di Banda Aceh dan Lhokseumawe akan menyusul selanjutnya.
"Dapat kami sampaikan bahwa kami terus konsisten untuk mendukung penerapan Qanun LKS sesuai dengan Perda No. 11/2018 yang memberikan batas waktu penyesuaian paling lambat 3 tahun sejak ditetapkan," tuturnya.
Baca juga: Simak, Ini Syarat Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id
Terkait kesiapan, di dalam BNI Group, sudah terdapat BNI Syariah (BNISy) yang merupakan anak perusahaan BNI yang beroperasi sebagai Bank Syariah sejak 2010.
Pada awal 2021, BNI Syariah merger bersama dengan BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Mucharom mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta memfasilitasi konversi ke bank syariah. Tentunya, perpindahan nasabah dari cabang konvensional ke BSI sepenuhnya atas persetujuan dari masing-masing nasabah sendiri.
Baca juga: BSI Resmi Beroperasi, Berikut 5 Perbedaan Mendasar Bank Syariah dan Konvensional